Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

6 Karya Budaya Betawi Ini Resmi Masuk dalam Warisan Budaya Takbenda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 12 November 2021, 02:22 WIB
6 Karya Budaya Betawi Ini Resmi Masuk dalam Warisan Budaya Takbenda
Kesenian tradisional Panggal Betawi kini masuk daftar Warisan Budaya Takbenda/lst
rmol news logo Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta meloloskan enam karya budaya Betawi untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021.

Adapun karya budaya yang ditetapkan yaitu Panggal Betawi, Tamat Quran, Sayur Sambal Godog, Silat Gerak Saka, Asinan Betawi, dan Golok Betawi.

"Alhamdulillah, ini merupakan capaian yang luar biasa bagi Pemprov DKI," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, Kamis (11/11).

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, penetapan karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda ini tidak lepas dari kolaborasi dan kerjasama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi, Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, serta dukungan dari berbagai pihak dalam membantu proses pengumpulan data, pembuatan video, hingga pengkajian karya budaya yang diusulkan.

Dengan ditetapkannya karya budaya Betawi menjadi Warisan Budaya Takbenda ini, diharapkan dapat melestarikan karya budaya tersebut dari kepunahan. Sekaligus menjadi kebanggaan bagi warga Jakarta, khususnya masyarakat Betawi.

"Tidak hanya itu, Warisan Budaya Takbenda Provinsi DKI Jakarta ini juga dapat dijadikan muatan lokal dalam kurikulum sekolah," jelasnya.

"Sehingga para peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa dapat mengenal dan melestarikan Warisan Budaya Takbenda di Provinsi DKI Jakarta," tutup Iwan.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA