"Supaya tak ada lagi PNS di Kota Serang yang datang terlambat, bahkan sering membolos," ucap Walikota Serang, Syafrudin, saat menghadiri Rapat Koordinasi pembangunan integritas pegawai Pemkot Serang, di Kota Serang, Rabu (10/11).
Syafrudin menegaskan, akan ada sanksi bagi para PNS yang indisipliner terhadap kewajiban-kewajibannya.
"Jadi ada sanksi bagi PNS yang masih membandel. Mulai dari sanksi dirumahkan, pindah tempat kerja, hingga pengajuan pemberhentian kerja," tegas Syafrudin, dikutip
Kantor Berita RMOLBanten.
Syafrudin mengakui, Perwal pegawai tersebut sebagai sebuah produk hukum daerah. Sehingga, menjadi acuan utama dalam menerapkan dan mengembangkan budaya kerja di lingkungan Pemkot Serang.
"Saya kira, dengan begitu PNS Pemkot Serang diperlukan kedisplinan dengan penuh tanggungjawab terhadap tugas pokok dan fungsinya," tutup Syafrudin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: