Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Ada Masyarakat Abaikan Prokes, Luhut Minta Forkominda Beri Tindakan Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 09 November 2021, 01:53 WIB
Masih Ada Masyarakat Abaikan Prokes, Luhut Minta Forkominda Beri Tindakan Tegas
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Repro
rmol news logo Penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejauh ini dinilai pemerintah telah memberi dampak baik terhadap situasi pendemi Covid-19 di tanah air. Ini bisa dilihat dari penyebaran pandemi Covid-19 yang tetap rendah, dan kasus konfirmasi di Jawa Bali yang terus mengalami penurunan.

Namun demikian, terdapat tren kenaikan kasus di beberapa kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali. Terutama terjadi di 43 kabupaten/kota dari 128 kabupaten/kota atau 33,6 persen dalam 7 hari terakhir.

"Kami akan mengumpulkan kepala daerah dari 43 kabupaten/kota di Jawa Bali tersebut untuk segera mengidentifikasi dan melakukan intervensi demi menahan tren kenaikan kasus," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/11).

Terkait relaksasi PPKM yang terus dilakukan pemerintah di beberapa sektor, Luhut mengatakan penerapan protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi masih dilakukan dengan baik seperti di pusat perbelanjaan atau mall.

Namun, Menko Luhut mengungkapkan ada beberapa pelanggaran yang masih ditemukan di sejumlah kelab dan restoran di Bali.

"Kami menemukan beberapa pelanggaran di lapangan utamanya terjadi pada beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali. Beach club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada pengaturan jarak, dan tidak ada sanksi dari pihak pengelola untuk pelanggaran protokol kesehatan selama beraktivitas. Tidak ada paksaan untuk scan QR Code PeduliLindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan," paparnya.

Untuk itu, Luhut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini. Serta mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code PeduliLindungi dan memastikan para tamu melakukan scan barcode tersebut.

Bukan hanya di Bali, pelanggaran juga ditemukan di Bar dan Club di Bandung yang masih beroperasi di luar ketentuan, dan tempat wisata yang masih lemah dalam penegakkan protokol kesehatan.

"Untuk itu, saya meminta kepada Forkompimda di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi," tegas Luhut menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA