Kabid SD Pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Helmiati mengungkapkan, izin tersebut diberikan setelah melewati assesment, pengecekan protokol kesehatan dan memastikan para orangtua siswa telah divaksinasi Covid-19.
"Maka, 180 SD ini telah ditetapkan atau diperbolehkan menggelar PTM terbatas di tahap 2 ini. Totalnya, 225 SD dari 448 sekolah di Kota Tangerang telah PTM terbatas," ujarnya diberitakan
Kantor Berita RMOLBanten.
Ia pun menjelaskan, pantauan pada PTM tahap satu masih banyak anak-anak yang tegang, takut atau tak terbiasa dengan aktivitas sekolah yang ketat akan protokol kesehatan.
Helmiati mengimbau para guru atau sekolah untuk bisa berkreasi memberikan suasana sekolah yang menyenangkan. Sehingga, anak-anak bisa perlahan terbiasa lebih dulu, dengan proses sekolah tatap muka saat ini.
"Bisa saja guru atau sekolah di waktu-waktu tertentu nyalain lagu menggunakan speaker, lakukan senam bersama atau nyanyi bersama. Bebas saja sebenarnya, yang penting anak-anak senang di sekolah, tapi protokol kesehatan tetap terjaga," tutup Helmiati.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.