Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ritual Mendhak Sangring Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 30 Oktober 2021, 15:37 WIB
Ritual Mendhak Sangring Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional
Rittual adat mendhak sangring di Desa Tlemang Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Jawa Timur/Ist
rmol news logo Ritual Adat Mendhak Sangring, Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Jawa Timur ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional atau intangible cultural heritage.

Ketetapan tersebut diumumkan setelah Sidang Penetapan Tim Ahli dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jumat kemarin (29/10).

Ini menjadi kedua kalinya Pemkab Lamongan berhasil mencatatkan kebudayaan tak bendanya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional. Pada 2013, Seni Pertunjukan Kentrung yang berasal dari Kecamatan Solokuro juga telah ditetapkan secara resmi sebagai WBTB Nasional.

"Ini tentu menjadi sangat membahagiakan dan membanggakan bagi Kami masyarakat Lamongan. Kini ada dua karya budaya Lamongan yang mendapat pengakuan secara nasional setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, " ujar Bupati Yuhronur Efendi dikutip Kantor Betita RMOLJatim, Sabtu (30/10)

Ke depan, akan terus dilakukan upaya pelestarian karya budaya Lamongan. Menurutnya, karya budaya seringkali menjadi solusi perekat dalam kehidupan sosial di masyarakat.

Disampaikan terpisah oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan Siti Rubikah, Warisan Budaya Tak Benda merupakan wujud kebudayaan yang bersifat tak dapat dipegang (abstrak).

Seperti konsep atau kebudayaan yang bisa musnah dan hilang seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.

Mendhak Sangring sendiri merupakan ritual adat masyarakat Desa Tlemang, sebagai bentuk tradisi peringatan tahunan atas diwisudanya Ki Buyut Terik oleh Sunan Giri keempat sebagai pemimpin di Desa Tlemang.

Pada saat itu, prosesinya dilaksanakan setiap tanggal 24 hingga 27 Jumadil Awal Tahun Hijriah. Wujud peringatan tersebut, yakni dengan disajikannya makanan khas Sangring yang berisi ayam dan kuah. Keunikannya, semua pemasaknya harus laki-laki.

Konon, masakan khas ini menjadi sajian pada saat prosesi wisuda Ki Buyut menjadi pemimpin di wilayah Tlemang oleh Sunan Giri IV. Secara turun temurun hingga saat ini,  ritual adat ini setiap tahunnya diperingati oleh masyarakat Tlemang.

Pemkab Lamongan juga telah mengusulkan beberapa warisan budaya lain. Seperti Jaran Jenggo, Nasi Boran, perahu tradisional Ijon-ijon, cerita rakyat Panji Laras Liris serta Upacara Adat Pengantin Bekasri.

Namun dalam proses penilaian oleh tim ahli, hanya Upacara Adat Mendhak Sangring yang resmi ditetapkan sebagai WBTB Nasional.

Beberapa bentuk WBTB Nasional yang lebih dulu dikenal di antaranya Reog Ponorogo, Ondel-ondel Betawi, Tari Gandrung Banyuwangi, Wayang, Keris, Angklung, dan sebagainya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA