Kini, wilayah ibu kota telah masuk ke level 2 PPKM dan memiliki aturan yang lebih longgar, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021.
Imbas dari penurunan level PPKM tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai membuka 59 Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta termasuk Taman Margasatwa Ragunan mulai Sabtu besok (23/10).
Informasi tersebut disampaikan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta melalui akun Instagram, yang dilansir
Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (22/10).
Disebutkan bahwa pembukaan RTH tersebut berdasarkan SK Kadis Distamhut Nomor 263 Tahun 2021. Pembukaan RTH dilakukan mulai tanggal 23 Oktober sampai 1 November 2021.
"Dapat diperpanjang berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi," demikian informasi yang dikutip redaksi.
Meski sudah dibuka, masyarakat yang mengunjungi RTH di DKI Jakarta tetap diminta menerapkan protokol kesehatan dan wajib menggunakan aplikasi JAKI atau PeduliLindungi untuk menunjukkan bukti vaksinasi untuk masuk lokasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: