Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Fatalilty Berulang di Wilayah Tambang Sumsel, Mana Pengawasan Dirjen Minerba?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Kamis, 21 Oktober 2021, 19:03 WIB
Kasus Fatalilty Berulang di Wilayah Tambang Sumsel, Mana Pengawasan Dirjen Minerba?
Areal Tambang 1 milik PT Musi Prima Coal, Muara Enim. Diduga lokasi terjadinya kecelakaan tambang yang menewaskan Nurul Hidayat/ RMOLSumsel
rmol news logo Kecelakaan kerja yang berujung kematian (fatality), kerap terjadi di wilayah tambang Sumatera Selatan. Peristiwa tewasnya pekerja tambang di wilayah IUP PT Era Energi Mandiri (PT EEM) Lahat  Selasa (19/10) lalu menambah panjang daftar kasus fatality.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mengutip Kantor Berita RMOLSumsel, sepanjang tahun 2020 hingga 2021 setidaknya telah terjadi berulang kali kecelakaan kerja fatal yang merenggut nyawa. Mulai dari peristiwa di wilayah tambang Bangko Barat, Muara Enim pada Februari 2020 lalu. Ketika itu seorang pekerja bernama Hartono tewas akibat tergilas belt conveyor di wilayah IUP PT Bukit Asam (PT BA).

Ironi. Hanya berselang dua pekan kemudian, PT BA malah menerima penghargaan sebagai Perusahaan Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terbaik.

Kecelakaan kerja  yang melibatkan PT BA kembali terjadi di awal Oktober 2020. Ketika tanggul Tambang Air Laya Barat PT BA pada galian PT Pama Persada Nusantara (PT PAMA) yang berlokasi di Tanjung Enim, jebol.

Empat pekerja PT PAMA menjadi korban. Naas, seorang diantaranya, yakni operator alat berat PC 400 bernama Federik Hansen Sagala tertimbun bersama alat kerjanya. Jasadnya  baru ditemukan dua bulan kemudian (Desember 2020) oleh tim penyelamat. Posisinya masih berada di dalam kabin alat berat itu.   

Pada Oktober 2020 juga terjadi kasus fatality dimana seorang pekerja PT Bina Sarana Sukses (PT BSS) bernama Kusdi, tewas tersambar petir di wilayah Disposal Timur IUP PT Prima Mulia Sarana Sejahtera (PT PMSS). Saat hujan deras disertai petir, korban Kusdi memilih berteduh di Pos Dumpman di areal terbuka yang tak memiliki pengamanan.

Rekan kerjanya, sempat melarikan Kusdi ke Puskesmas terdekat di Kecamatan Merapi Barat. Namun nyawa Kusdi tak tertolong. Ia mengalami luka bakar parah di bagian dadanya.

Sebelum kasus fatality di areal PT EEM baru-baru ini, pada Agustus 2021 lalu Nurul Hidayat, mandor dari PT Nusa Indo Abadi (PT NIA), subkontraktor dari PT Lematang Coal Lestari (PT LCL) pemegang IUJP di wilayah IUP PT Musi Prima Coal (PT MPC) diketahui tewas terlindas truk saat tengah bertugas.

Terlepas dari deretan kasus fatality tersebut, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba, Lana Saria, pada pekan pertama Oktober 2021 kemarin turun ke Palembang.

Selaku Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba, Lana Saria punya tanggung jawab atas segala aktivitas pertambangan mineral dan batubara, utamanya mengenai aspek keselamatan kerja dan lingkungan.

Kehadiran Lana di Bumi Sriwijaya itu salah satunya terkait kecelakaan dan pelanggaran tambang yang dilakukan oleh PT Musi Prima Coal (PT MPC), yang memiliki IUP di kawasan Kabupaten Muara Enim.

Kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Lana Saria tak banyak bicara saat itu. Namun dia menegaskan, bahwa Dirjen Minerba tengah memproses kasus serta sanksi yang diberikan kepada PT MPC.

Banyaknya kecelakaan maupun pelanggaran dalam aktivitas pertambangan di Sumsel ini, disinyalir akibat minimnya pengawasan dari Dirjen Minerba, termasuk Direktorat Teknik dan Lingkungan yang dipimpin Lana Saria.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah, yang menyebut bahwa semua tanggung jawab dan kewenangan dalam pengawasan aktvitas pertambangan telah diambil oleh pusat (Dirjen Minerba Kementerian ESDM) sejak berlakukan UU No.3 Tahun 2020 tentang Minerba. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA