Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD Jateng Minta Penjabat Kepala Daerah Tak Acak Birokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 21 Oktober 2021, 02:59 WIB
DPRD Jateng Minta Penjabat Kepala Daerah Tak Acak Birokrasi
DPRD Jawa Tengah meminta penjabat kepala daerah tak mengacak-acak birokrasi/RMOLJateng
rmol news logo Akan segera berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala daerah pada 2022 mendapat perhatian dari Ketua Komisi A DPRD Jateng, M Saleh. Secara khusus ia menyoroti penjabat sementara yang akan menggantikannya hingga Pilkada 2024.

Salah satu kepala daerah di Jateng yang akan habis masa jabatannya pada tahun depan adalah Bupati Batang, Wihaji.

"Masa transisi dua tahun itu lama lho. Dan ini menyangkut birokrasi. Tidak boleh tiba-tiba diacak-acak oleh Pj (penjabat)," kata M Saleh di Batang, Jawa Tengah, Rabu (20/10).

Politikus Partai Golkar itu tidak ingin penjabat Kepala Daerah mengacak-acak birokrasi di wilayahnya. Jangan sampai, begitu menjabat langsung melakukan pergantian yang masif.

Ia meminta pada masa transisi hingga Pemilu 2024 tidak mengganggu pembangunan di daerah. Bahkan, jangan sampai ada pembangunan yang terbengkalai.

Terkait skenario Pileg pada Mei 2024, dan Pilkada di 2025, Saleh menyatakan tidak setuju. Karena hal itu akan membuat kekosongan jabatan akan semakin lama. Ia berharap kedua tahapan itu selesai pada 2024.

"Kalau soal wacana Pj dari TNI Polri itu kan masih wacana. Hingga saat ini belum ada dengar pendapat antara komisi II DPR RI dengan pemerintah," tuturnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA