Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kampung Susun jadi Cara Anies Hadirkan Keadilan untuk Korban Penggusuran Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 14 Oktober 2021, 13:10 WIB
Kampung Susun jadi Cara Anies Hadirkan Keadilan untuk Korban Penggusuran Ahok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membangun kembali Kampung Kunir, Tamansari, Jakarta Barat/Ist
rmol news logo Perjuangan warga Kampung Kunir di Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman menemui titik terang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, baru saja melakukan pencanangan pembangunan kampung susun di lokasi tersebut.

Kampung susun ini nantinya diperuntukkan bagi 33 KK warga Kampung Kunir yang pada 2015 lalu digusur Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saat ini yang kami kerjakan adalah memastikan keadilan hadir, memastikan perlindungan diberikan, dan memastikan warga mendapatkan hak untuk memiliki permukiman yang layak," ujar Anies diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (14/10).

Bangunan Kampung Susun Kunir ini terdiri dari empat lantai yang tersusun dari 33 unit hunian beserta sarana dan prasarana pendukung, seperti ruang usaha warga, area komunal, serta galeri sejarah dan area display situs arkeologi berupa penanda jejak tembok Kota Tua.

Area kampung susun akan memanfaatkan lahan seluas 860 meter persegi yang merupakan bagian dari area lahan yang tercatat sebagai aset Kantor Kecamatan Taman Sari seluas 4.963 meter persegi.

"Konsep kampungnya dipertahankan dengan rancangan yang sesuai. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada  tim yang sudah merancang tempat ini sesuai dengan setting lokasinya," kata Anies.

"Doakan saja pembangunannya semoga tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat biaya," tutup mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Untuk memulai pembangunan Kampung Susun Kunir ini, telah terbit IMB sementara dengan Nomor 27/C.37.EF/31.73.03.1008.04.002.P.3.g/1/-1.785.51/e.r/2021 tanggal 20 Agustus 2021.

Pembangunan Kampung Susun Kunir dilaksanakan oleh PT Karya Bangun melalui dana konversi kewajiban pembiayaan pembangunan rumah susun sederhana pemegang Izin Pemanfaatan Ruang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA