“Di DKI Jakarta sendiri, kegiatan PTM telah dilaksanakan dan dibuka secara terbatas pada 1509 sekolah,†ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dalam webinar yang diselenggarakan oleh Forum Musyawarah Indonesia, Kamis (7/10).
Ia memastikan, PTM di DKI telah dilakukan dengan aturan yang berlaku demi keamanan guru dan peserta didik di tengah ancaman Covid-19.
“PTM dilakukan dengan komposisi 50 persen tatap muka, 50 persen belajar di rumah. Kita memakai metode
blended learning atau campuran, jadi pembelajaran di dalam kelas juga diakses siswa dari rumah secara
online," tambah Ariza.
Syarat wajib yang harus dipenuhi oleh guru dan siswa adalah protokol kesehatan. Siswa dan guru juga sudah melakukan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua.
Ariza menekankan, kebijakan PTM perlu dibarengi dengan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai pemegang otonomi pengelolaan pendidikan dari masing-masing jenjang.
“Sinergi itu dimaksudkan agar sosialisasi kebijakan pembelajaran tatap muka kepada orang tua murid lebih optimal,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: