Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KAKI Dorong KPK Jerat Petinggi Bank Panin dalam Kasus Suap Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 07 Oktober 2021, 20:22 WIB
KAKI Dorong KPK Jerat Petinggi Bank Panin dalam Kasus Suap Pajak
Aksi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist
rmol news logo Sekelompok orang mengatasnamakan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/10).

Aksi mereka digelar untuk meminta lembaga pimpinan Firli Bahuri mengusut tuntas kasus suap pajak yang sedang ditangani. Termasuk mencuatnya nama pemilik PT Bank Panin, Mumin Ali Gunawan

"Mumin muncul dalam sidang kasus suap pajak dan disebut-sebut oleh Jaksa KPK dalam sidang dakwaan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak (DJP), yaitu Angin Parayitno Aji dan Dadan Ramdani di pengadilan tipikor," kata korodinator KAKI, Ahmad Fikri di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kamis siang (7/10).

Ia lantas mengurai surat dakwaan yang dibacakan jaksa beberapa waktu lalu. Disebutkan, Bank Panin menugaskan Veronika Lindawati sebagai orang kepercayaan Mumin melakukan negosiasi penurunan kewajiban pajak.

Demikian juga, munculnya fakta baru dalam persidangan kasus dugaan suap terhadap Angin Parayitno dan Dadan Ramdani.

"Keterlibatan Bos PT Bank Panin sudah bisa jadi alat bukti baru untuk menetapkan Mumin Ali Gunawan sebagai tersangka dalam kasus suap pajak," tandasnya.

Tak hanya itu, massa juga menekankan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan langkah tegas kepada Bank Panin.

"OJK harus men-suspend Bank Panin karena sebagai korporasi diduga melakukan tindak pidana korupsi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA