Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Harus Tindak Importir Alkes Nakal Demi Selamatkan Produksi Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 07 Oktober 2021, 00:38 WIB
Pemerintah Harus Tindak Importir Alkes Nakal Demi Selamatkan Produksi Dalam Negeri
Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat meninjau produsen alkes dalam negeri PT Taishan Alkes Indonesia/Ist
rmol news logo Peningkatan produksi alat kesehatan (alkes) dalam negeri perlu mendapat dukungan dan perhatian lebih dari pemerintah. Hal ini mengingat selama Ini Indonesia masih banyak memenuhi kebutuhan alkes dari impor.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Peneliti dan Manufaktur Alat Kesehatan Indonesia (APMAKI), Tumiran, saat menghadiri acara tasyakuran terbitnya ketetapan halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk PT Taishan Alkes Indonesia di Jakarta, Rabu (6/10).

Dalam acara itu hadir Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Komisaris Utama PT Taishan Alkes Indonesia Cahyadi Burhan, Direktur PT Taishan Alkes Indonesia Eiko Sihombing, dan cendikiawan muslim, Syarif Rahmat.

Tumiran mengatakan, produsen alkes dalam negeri seperti PT Taishan Alkes Indonesia mampu melakukan transfer teknologi dengan cepat dan menjadi produk kebanggaan dalam negeri.

Sebaliknya, penggunaan produk-produk alkes impor justru akan menguras devisa negara dan akan menghambat penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

"Kita gunakan saja produk dalam negeri seperti yang diproduksi PT Taishan ini, kualitas dan keamanannya juga sudah terjamin," kata Tumiran dalam keterangan tetulisnya (Rabu (6/10).

"Saya lihat ke dalam pabrik, ternyata betul produksi dalam negeri kita sudah bagus dalam hal penguasaan teknologinya dengan cepat dan memahami masyarakat kita yang mayoritas muslim, sehingga sertifikasi halal dari MUI ini sangat tepat," sambungnya.

Ditambahkan Syarif Rahmat, dia meminta pemerintah untuk jeli dan tegas menindak pihak-pihak yang mengambil kesempatan dengan mengutamakan produk alkes impor dari pada penggunaan produk dalam negeri.

"Orang-orang atau pemain-pemain impor 'nakal' yang menghambat penggunaan produk dalam negeri harus ditindak tegas. Jangan sampai produsen swab antigen dalam negeri seperti PT Taishan yang memang punya niat membantu pemerintah dan masyarakat malah dipersulit," katanya.

Ia pun bangga produk dalam negeri seperti milik PT Taishan memperoleh sertifikat halal dari MUI untuk kategori alat kesehatan.

"Ini terobosan dari PT Taishan yang baik dan memperhatikan kebutuhan akan produk halal bagi masyarakat Indonesia," katanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sertifikasi halal kepada produsen alkes dalam negeri PT Taishan Alkes Indonesia.
Penyerahan sertifikasi halal diserahkan oleh Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud kepada Komisaris Utama PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA