Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Batang, Pemerintah Gelar Vaksinasi untuk Hewan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 27 September 2021, 13:08 WIB
Di Batang, Pemerintah Gelar Vaksinasi untuk Hewan
Vaksinasi rabies untuk hewan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah/RMOLJateng
rmol news logo Pemerintah Kabupaten Batang menggelar vaksinasi untuk hewan yang dipelihara masyarakat. Vaksinasi ini merupakan vaksinasi rabies yang dilakukan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Batang, Jawa Tengah.

"Iya ini ada 200 dosis vaksinasi rabies gratis dari pemerintah pusat. Bisa untuk anjing, kucing, musang atau hewan yang rawan terjangkit rabies," kata medik veteriner, drh Ambar Puspitaningsih di Puskeswan, Senin (27/9).

Syarat untuk mengikuti vaksinasi rabies gratis antara lain warga Ber-KTP Batang, umur hewan peliharaan minimal enam bulan, sehat, tidak bunting dan beberapa syarat lainnya. Waktu pelaksanaan vaksinasi rabies gratis mulai 27 sampai dengan 30 September 2021 dan 1 Oktober 2021.

Hingga Senin siang (27/9), jumlah hewan yang divaksinasi rabies baru 10 ekor. Tidak semua warga yang datang melaksanakan vaksinasi rabies, tapi hanya memeriksakan kesehatan hewan pemeliharaan.

Ambar pun meminta masyarakat untuk memanfaatkan vaksinasi rabies gratis. Adapun vaksinasi rabies gratis dilaksanakan dalam rangka hari Rabies Sedunia.

"Kalau vaksinasi rabies biasa harganya sekitar Rp200 ribuan," jelasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Seorang warga Pasekaran, Arni (20) juga memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis. Ia tahu ada program itu dari media sosial yang beredar. Bersama ibunya, ia membawa kucingnya Leo yang berusia 10 bulan. Kucingnya jenis anggora campur domestik jantan berwarna oranye.

"Selama ini memang belum pernah divaksin sama sekali," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA