Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sempat Viral, Cekcok Warga dan Sekuriti Perumahan Permata Buana Diduga Masalah IMB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 22 September 2021, 14:59 WIB
Sempat Viral, Cekcok Warga dan Sekuriti Perumahan Permata Buana Diduga Masalah IMB
Salah seorang warga menunjukkan tata tertib izin pembangunan dan renovasi rumah di perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat/Ist
rmol news logo Cekcok antara pihak sekuriti dan warga di perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat sempat heboh usai video peristiwa tersebut tesebar di media sosial, Selasa kemarin (22/9).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, peristiwa tersebut diduga terjadi akibat persoalan tanaman di perumahan tersebut dan mengakibatkan beberapa sekuriti adu dorong dan adu mulut dengan warga. Bahkan sempat beredar ada dugaan pemerasan dalam peristiwa tersebut.

Mendengar ramainya pemberitaan peristiwa tersebut, beberapa warga perumahan Permata Buana memberi klarifikasi. Salah seorang warga menepis kabar yang menyebut ada pemerasan yang dilakukan pihak sekuriti.

"Ada kata-kata bentuk pemerasan, pengurus dan satpam mengintimidasi warga, itu tidak benar. Jadi semua warga di lingkungan RW 11 (perumahan Permata Buana) harus mengikuti tata tertib," kata salah seorang warga perumahan Permata Buana dalam video klarifikasi yang diterima redaksi, Rabu (22/9).

Ia menjelaskan, ada tata tertib yang harus ditaati warga perumahan Permata Buana, Kembangan. Jika ingin membangun rumah atau merenovasi rumah, maka warga harus meminta izin kepada pihak pengelola perumahan.

Dari sekian banyak warga yang tinggal di perumahan tersebut, ia menyebut hanya ada satu warga yang menolak mengikuti tata tertib yang ditentukan. Warga tersebut disinyalir salah satu yang terlibat cekcok dengan pihak sekuriti dan ramai di media sosial kemarin.

"Dia bisa dikatakan mengabaikan semua peraturan," jelasnya.

Di sisi lain, salah seorang petugas sekuriti perumahan tersebut mengatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Termasuk saat menahan sejumlah tanaman milik salah satu warga yang sedang merenovasi rumah karena diduga menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kami juga diatur dalam undang-undang, sehingga tak sembarangan bila kami menahan barang-barang orang atau warga di sekitar. Sebab rumah tersebut masih belum ada izin memasukkan barang-barang material ke rumah," jelas salah satu petugas sekuriti yang eggan disebutkan identitasnya itu.

Menurutnya, pihaknya menjalankan tugas sesuai dasar hukum yang tertuang dalam Pasal 3 UU 2/2002 tentang Polri. Dalam UU tersebut, sekuriti merupakan salah satu pengemban fungsi Polri.

"Tugas kami mengingatkan dan memberitahukan agar mengurus perijinan yang berlaku, agar tidak konflik dengan warga yang lain. Jadi kami mengamankan agar tidak terjadi keributan yang tidak kondusif," ujarnya.

Video viral antara salah satu pemilik rumah dan sekuriti beserta sejumlah warga sempat membuat gaduh seluruh warga Perumahan Permata Buana. Bahkan imbas ramainya kejadian tersebut, pihak kepolisian sudah ikut turun tangan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pihak unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa sejumlah sekuriti perumahan tersebut.

"Sudah diperiksa sebanyak 16 satpam ya di Polres," kata Joko diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (21/9). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA