"Memang betul, bahwa Gus Yasin selaku Wakil Gubernur tentu seizin dengan Gubernur sudah menyiapkan draft tentang Perda Pesantren di Jawa Tengah," ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Abdul Aziz, Senin (20/9).
Saat ini, pihaknya masih menunggu draf perda yang akan diajukan ke DPRD.
"Kami dari Komisi E juga sebagai anggota fraksi PPP, menunggu draft perda itu," tuturnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng.
Ia menambahkan, jika draf tersebut nanti disahkan, akan dimasukan ke dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2022.
"Mudah-mudahan masuk sebagai inisiatif Pemerintah Provinsi," terangnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat dikonfirmasi mengatakan, peraturan tersebut saat ini sedang diusulkan di DPRD untuk nantinya segera dibahas.
"Untuk Dana Abadi Santri Perpresnya baru keluar, tentu minimal Pergub harus keluar terlebih dahulu dan kita saat ini sedang mendorong perdanya, untuk di Jawa Tengah baru akan kita usulkan di DPRD untuk dibahas," tutup Gus Yasin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: