Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD DKI Dukung Kebijakan Anies "Jakarta Bebas Rokok"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 20 September 2021, 22:25 WIB
DPRD DKI Dukung Kebijakan Anies "Jakarta Bebas Rokok"
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah/RMOLJakarta
rmol news logo Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Seruan Gubernur (Sergub) 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Merokok mendapat dukungan dari DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah menyakini Sergub tersebut dapat membangkitkan kesadaran, dan bahaya merokok atau penggunaan zat adiktif serupa.

"Ini bukan masalah kesehatan saja, tapi juga persoalan lain seperti pencemaran udara yang bikin suasana orang tidak nyaman,” kata Nasrullah seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (20/9).

Komisi A meminta Satpol PP di seluruh wilayah tetap optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan di lapangan dalam upaya pengendalian aktivitas merokok di tengah masyarakat tanpa terkecuali.

“Minimal mengingatkan supaya Jakarta ini bisa bebas asap rokok," tandas Nasrullah.

Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok yang ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada 9 Juni 2021 memuat tiga poin utama.

Di antaranya, memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh setiap orang di area gedung serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan dilarang merokok.

Selanjutnya tidak menyediakan asbak dan tempat pembuangan puntung rokok lainnya pada kawasan dilarang merokok.

Serta tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor) termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan.

Selain itu, Gubernur Anies Baswedan juga meminta seluruh elemen masyarakat bisa berkontribusi dan berpartisipasi agar kawasan larangan merokok bisa tetap steril dari asap rokok.

Termasuk, mendukung implementasi program “Jakarta Bebas Rokok”. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA