Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beda dengan Imendagri, Pakar Epidemiologi Unair Nilai Surabaya Pantas Berada di Level 1

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 17 September 2021, 06:03 WIB
Beda dengan Imendagri, Pakar Epidemiologi Unair Nilai Surabaya Pantas Berada di Level 1
Pakar Epidemiologi Unair Surabaya, Dr Windhu Purnomo/RMOLJatim
rmol news logo Kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama semua elemen masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19 berbuah hasil yang menggembirakan. Berdasarkan asesmen situasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kota Surabaya dinyatakan masuk level 1.

Namun, dalam Inmendagri Nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, Kota Surabaya masih berstatus PPKM Level 3.

“Kalau dari hasil asesmen Kemenkes, memang pantas Surabaya level 1. Asesmen ini yang terbaik yang kita punya sekarang, karena sesuai dengan acuan WHO. Berbeda dengan dulu ketika masih pakai warna-warni, itu lebih tidak fair. Kalau yang sekarang ini sudah bagus,” jelas pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Dr. Windhu Purnomo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (16/9).

Ia kemudian merinci capaian Surabaya dilihat dari transmisi komunitas dan kapasitas respons.

Khusus untuk transmisi komunitas ada tiga indikator, yaitu kasus konfirmasi sudah bagus dengan nilai 8,81 per 100 ribu penduduk. Angka ini sudah di bawah standar Kemenkes yaitu 20 per 100 ribu penduduk.

Kemudian untuk rawat inapnya 3,43 per 100 ribu penduduk. Angka ini juga sudah di bawah standar Kemenkes 5 per 100 ribu penduduk.

Lalu untuk angka kematiannya, Surabaya sudah 0,65 di mana standar Kemenkes tidak boleh lebih dari 1.

“Berarti oke semua kalau dilihat dari sini,” kata dia.

Untuk kapasitas responsnya juga ada tiga indikator. Yaitu untuk positivity ratenya sudah 0,41 persen, jauh di bawah 5 persen sesuai standar Kemenkes.

Lalu untuk tracing di Surabaya sudah 1:20,71 dan standar Kemenkes 1:14. Kemudian untuk Bed Occupation Rate BOR sekarang 14,45 persen dan sudah jauh di bawah standar Kemenkes yang 40 persen.

“Jadi, sudah bagus semuanya dan sudah cocok,” tegasnya.

Di samping itu, dalam rapat virtual bersama Satgas Covid-19 Surabaya, ia juga memastikan bahwa Surabaya pantas di level 1 karena capaian vaksinasinya.

Berdasarkan data terbaru dari Dinkes Surabaya, vaksinasi dosis pertama di Kota Surabaya sudah mencapai 101,32 persen dan khusus lansia sudah mencapai 90,10 persen.

Padahal, dari level 2 ke level 1 itu standar vaksinasi dosis pertama 70 persen dan untuk lansia 60 persen.

“Ini sudah luar biasa, sehingga kita pantas di level 1,” tegasnya lagi.

Dalam rapat virtual itu, Windhu juga menegaskan bahwa jumlah pasien Covid-19 yang masih rawat inap di rumah sakit seharusnya tidak menjadi penghambat dan penghalang Surabaya masuk level 1.

Sebab, pasien-pasien ini merupakan kiriman dari daerah-daerah lain.

Bahkan, ia juga memastikan bahwa pasien Covid-19 yang dirawat di RS di Kota Surabaya jumlahnya melebihi jumlah pasien terkonfirmasi positif.

Dalam sepekan, selisih yang terjadi mencapai 462 kasus. Selisih jumlah pasien di RS dan jumlah kasus aktif ini cukup aneh dan menjadi anomali data untuk Kota Surabaya.

Anomali ini kemudian membuat level asesmen Surabaya tak kunjung turun.

"Pelaporan di Kemkes ini masih pakai dasar di RS. Tapi enggak dipilah. Pokoknya yang dilaporkan sekian di Kota Surabaya, padahal enggak dipilah," paparnya.

Selama ini, jumlah pasien di RS ini menjadi salah satu indikator penentuan asesmen level oleh Kemenkes.

Namun, pasien yang dimaksud di RS tidak memandang daerah asal pasien. Padahal, pasien yang dirawat di Kota Surabaya kebanyakan merupakan kiriman dari luar daerah.

Apalagi, beberapa RS di Surabaya menjadi rujukan utama di wilayah Indonesia Timur.

"Di kota-kota besar lain juga kasus rawat inapnya lebih besar dari kasus konfirmasinya karena jadi rujukan daerah-daerah lain,” ujar Windhu.

Oleh karena itu, Windhu berpesan kepada Kemenkes RI agar memperbarui peraturan mengenai batas pasien RS tersebut.  Seharusnya, asesmen dilakukan berdasarkan jumlah pasien yang berasal dari daerah yang bersangkutan.

"Kalau seperti ini terus, banyak daerah tidak bisa mencapai level yang lebih rendah karena ada ketidaktepatan," pungkasnya rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA