Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ilham Riski mengatakan, aksi damai tersebut murni dari keinginan para mahasiswa.
“Tidak berada di bawah koordinir Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA),†kata Ilham kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (14/9).
Selain itu, mereka juga mendesak pimpinan UIN Ar-Raniry untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang perkuliahan tatap muka yang menerangkan kepastian waktu kapan akan dilaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Pihak pimpinan UIN Ar Raniry dalam hal ini akan siap dan mampu melaksanakan tuntutan daripada gerakan mahasiswa (GEMA) UIN Ar-Raniry dalam rentang waktu 7×24 jam," kata Ilham.
Di samping itu, Ilham juga meminta pihak pimpinan kampus bersedia melaksanakan perkuliahan tatap muka sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam terkait pelaksanaan kuliah tatap muka pada tanggal 30 Agustus 2021 Nomor B-2721.1/PP.00.9/08/2021.
"Keputusan kuliah tatap muka atau tidak, akan diputuskan oleh pimpinan dalam satu minggu ke depan yakni 21 September 2021," ujar Ilham.
Sementara itu, Wakil Rektor I UIN Ar-Raniry, Gunawan, menyampaikan terkait SE rektor kemarin banyak yang salah mengartikan. Gunawan menyebutkan, perihal status kuliah kita tatap muka atau disebut dengan luring dan daring, itu akan diputuskan secara tegas dan jelas sepekan ke depan.
"Karena kami harus koordinasi tidak hanya dengan Dirjen Pendidikan, pimpinan kita di Jakarta, tetapi juga dengan yang punya wewenang di daerah kita baik gugus Covid-19 provinsi maupun kota di mana kita berada," kata dia.
Secara khusus, Gunawan menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang telah diberikan kepada pihak pimpinan kampus. Selain itu, Gunawan juga menerangkan bahwa Rektor saat ini sedang ada agenda dengan Gubernur Aceh.
"Kalau ada suara
gedek (besar) biasa itu. Tapi yang penting hati kita dingin dan tenang. Saya atas nama pimpinan meminta maaf karena pak rektor ada acara bersama pak gubernur, meskipun acara demi kalian mahasiswa," tutup Gunawan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: