Timbunan ini akan menimbulkan banyak masalah jika tidak segera dicari solusinya. Lahan yang digunakan semakin berkurang, sedangkan di sisi lain belum tersedianya alternatif TPA bagi sampah Jakarta.
Menyikapi persoalan ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup tengah mengoptimalisasi TPST Bantargebang dengan proses
landfill mining.
Proses
landfill mining pada timbunan sampah lama akan diolah dengan proses teknologi terkini dan ramah lingkungan untuk menjadi produk RDF (Refused Derived Fuel).
Pemanfaatan hasil dari proses RDF dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif yang dapat digunakan di berbagai industri di antaranya semen, pembangkit listrik, kompos.
"Sehingga masalah sampah akan terselesaikan dan dapat dimanfaatkan," demikian penjelasan infografik yang dikutip redaksi lewat akun Instagram Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Selasa (14/9).
Pembangunan fasilitas pengolahan sampah
landfill mining dan RDF Plant merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan di sektor persampahan melalui optimalisasi TPST Bantargebang serta mendukung gerakan Jakarta Sadar Sampah melalui pengolahan sampah menjadi RDF atau bahan bakar alternatif.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: