“Betul,†tutur Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti saat dikonfirmasi
, Minggu (12/9).
Sementara ituk, Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengurai bahwa korban meninggal dunia kemarin malam, Sabtu (11/9). Korban berinisial H yang berusia 42 tahun itu mengalami luka bakar hingga 63 persen.
"Meninggal dikarenakan trauma jalan nafas dan luka bakar grade 3," kata Hilwani.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.