Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gagas Gerakan Keadilan Hukum hingga Desa, Patungan Bus Pro Bono Baru Terkumpul Rp 100 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 10 September 2021, 03:43 WIB
Gagas Gerakan Keadilan Hukum hingga Desa, Patungan Bus Pro Bono Baru Terkumpul Rp 100 Juta
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe Sandjaja Hernanto/Repro
rmol news logo Kemudahan akses keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia hingga ke tingkat desa digagas Kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan mengkampanyekan patungan pengadaan Bus Pro Bono di KitaBisa.com.

Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menjelaskan, bus Pro Bono nantinya difungsikan untuk memudahkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Di mana selama seminggu ini jumlah patungan yang sudah diserap sudah berhasil tembus ratusan juta.

"Alhamdulillah dalam seminggu sudah 100 juta terkumpul, masih jauh dari target, tapi ini pertanda baik," kata Tjoetjoe dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9).

Program Bus Pro Bono ini, lanjutnya, merupakan bagian dari rencana mewujudkan satu desa satu advokat yang akan memudahkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Saya yakin rencana satu desa/kelurahan satu advokat/paralegal bisa terwujud dengan dimulainya pengadaan bantuan hukum gratis melalui bus keliling Bus Pro Bono Kongres Advokat Indonesia," katanya.

Tjoetjoe menjelaskan, saat ini keberadaan advokat di Indonesia diperkirakan berjumlah tidak lebih dari 100.000 orang yang berasal dari semua organisasi advokat. Sementara, jumlah masyarakat yang harus dilayani mencapai 277 juta orang.

Sehingga berdasarkan itu, ia mengkalkulasi jumlah advokat bila dibandingkan dengan jumlah masyarakat Indonesia diperkirakan 1 advokat harus melayani 277 orang.

Jumlah itu menurutnya belum termasuk badan hukum yang harus dilayani oleh advokat, sehingga pelayanan hukum bagi masyarakat Indonesia masih belum maksimal. Ditambah lagi para advokat kebanyakan menjalankan tugas profesi di kota-kota besar.

"Padahal akses keadilan bagi masyarakat harus mencapai hingga ke lapisan yang terbawah," imbuhnya.

Karena kondisi itulah ia bersama rekan-rekannya di KAI membuat program kerja agar di setiap desa/kelurahan terdapat satu advokat atau setidak-tidaknya satu paralegal. Dengan begitu ia yakin masyarakat di tingkat desa/kelurahan dapat memperoleh akses keadilan dengan mudah dan murah.

"Cita-cita KAI akan dimulai dari gerakan pengadaan Bus Pro Bono ini. Bus ini nantinya akan berfungsi sebagai kantor advokat mobile yang bertujuan memberikan pelayanan hukum untuk masyarakat," ujarnya.

Tjoetjoe menambahkan, nantinya secara periodik Bus Pro Bono KAI akan berkeliling di dalam wilayah satu provinsi.  Untuk satu unit Bus Probono, katanya membutuhkan dana senilai Rp 1 miliar.

Bus nantinya terdiri dari ruang konsultasi, lemari dokumen, wifi Internet, laptop, printer, televisi, dispenser, coffee maker, bensin, ATK dan driver.

"Semoga sebelum masa bakti saya sebagai Presiden KAI berakhir, gerakan bus probono ini sudah bisa berjalan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA