Begitu antara lain yang disampaikan pengamat hukum Choudry Sitompol dalam acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung bertemakan "Duka Terbakarnya Lapas Tangerang" yang diselenggarakan
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (9/9).
Menurutnya, permasalahan yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Banten bukan hanya soal kebakaran semata, tapi yang terpenting peristiwa ini bisa kita kategorikan tidak becusnya pemerintah atau Kementrian terkait mengelola pemasyarakatan.
“Ini menunjukkan sesuatu ada yang salah dalam mengelola permasyarakat,†kata Choudry.
Dia menambahkan, jika berbicara soal kelebihan kapasitas atau over capacity bukanlah hal yang baru. Lantaran peristiwa kelebihan kapasitas ini sudah ada sejak 10 bahkan 20 tahun lalu.
"Penambahan kejahatan tingkat kejahatan itu tidak diimbangi dengan fasilitas kemasyarakatan,†sesalnya.
Choudry mengatakan sejauh ini permasalahan lembaga permasyarakatan bukan hanya sekadar kuantitas melainkan juga kualitas hukum di Indonesia.
"Kita harus pahami bahwa pemasyarakatan terpidana bukan berarti hak asasi manusia yang dimiliki orang yang terpidana itu terhapus yang dibatasi itu adalah ruang dia bergerak dan berkomunikasi dengan pihak luar. Itu yang dibatasi. Hak-hak yang lain sebagai manusia dia harus ada dan itu dilindungi oleh UUD, ini harus kita bicarakan,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.