Penerapan kebijakan ini ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 188.54/40/INST/2021, tanggal 6 September 2021, sebagai tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 tahun 2021.
Ada kesalahan dalam menginput data ini diakui oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
"Madina salah input data," kata Edy, usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Rabu (8/9), dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Edy menjelaskan, pengecekan ulang sudah dilakukan. Hasilnya hanya 4 orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di Madina. Bukan 74 seperti data yang muncul sebelumnya.
"Datanya itu 71 orang meninggal. Setelah saya cek nama-namanya banyak yang tak meninggal di situ," katanya.
Atas kondisi tersebut, Satgas Covid-19 Provinsi Sumut sudah berangkat ke Mandailing Natal. Hal ini untuk mengevaluasi status yang sudah sempat ditetapkan tersebut.
"Hari ini berangkat tim Satgas ke sana. Ini sedang kita evaluasi," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: