Kabag Humas dan Protokol Dirjen PAS Rika Aprianti menyampaikan, blok tersebut dihuni oleh 122 warga binaan alias narapidana.
"Jumlah penghuni Blok C2 sebanyak 122 Warga Binaan; yang berada di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang," kata Rika kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/9).
Rika merinci, dari 122 narapidana itu terdiri dari 119 orang narapidana kasus narkoba, 1 orang narapidana pasal 338 KUHP serta dua orang narapidana Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika dan Portugal.
"Sementara dua orang kasus teroris," pungkas Rika.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.