Pandangan tersebut muncul setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengumumkan sudah tidak ada lagi zona merah di ibukota per tanggal 6 September 2021.
Soal usulan tersebut, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Intan Fauzi menyampaikan, khusus kebijakan PPKM akan diakhiri atau dilanjutkan adalah ranah dari pemerintah pusat untuk memutuskan.
"PPKM mau diperpanjang atau dihentikan itu sudah menjadi bagian pemerintah pusat," ujar Intan Fauzi dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (7/9).
Dikatakan Intan, memang betul PPKM sudah memberikan hasil positif dalam penurunan kasus positif Covid-19. Tetapi, masih perlu dipastikan kedisiplinan masyarakat termasuk pelaku usaha pada protokol kesehatan selama pandemi belum dipastikan terkendali.
Terlebih, lanjutnya, di DKI Jakarta baru saja terjadi pelanggaran pada aturan PPKM oleh pelaku usaha yang buka lewat dari batas waktu operasional.
"Sekarang PPKM kan sudah menunjukkan hasil baik dalam menurunkan kasus, tetapi kesadaran dan kerjasama masyarakat dan pelaku usaha juga harus dipastikan, mereka harus tetap disiplin," terangnya.
"Karena kemarin kan ada lagi pelanggaran tempat usaha yang melanggar batas operasional di masa PPKM," sambung anggota Komisi VI DPR RI ini.
Masih kata Intan, untuk saat ini masyarakat harus bersabar dengan PPKM. Apalagi, sudah ada penyesuaian dan pelonggaran pada aktifitas masyarakat di ruang publik.
"Terlebih PPKM Jakarta dan Jabodetabek sudah level tiga, juga sudah ada penyesuaian pada aktifitas. Jadi disiplin saja dulu," pungkasnya.
Berdasarkan data dari satuan tugas Covid-19, Provinsi DKI Jakarta dinyatakan sudah nihil zona merah Covid-19.
Hingga Senin kemarin (6/9), total kasus Covid-19 DKI mencapai 852.909. Sementara jumlah orang yang masih dirawat/ isolasi tersisa 5.061 orang. Selanjutnya, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 834.489 dengan tingkat kesembuhan 97,8 persen dan total 13.359 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: