Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ganjil-Genap Puncak Bogor Diterapkan, 40 Persen Kendaraan Harus Putar Balik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 05 September 2021, 20:32 WIB
Ganjil-Genap Puncak Bogor Diterapkan, 40 Persen Kendaraan Harus Putar Balik
Bupati Bogor Ade Yasin bersama Forkopimda saat tinjau kebijakan ganjil-genap di Puncak Bogor/RMOLJabar
rmol news logo Penerapan uji coba Ganjil-Genap terbukti ampuh dalam mengurangi angka kemacetan kendaraan yang akan memasuki jalur Puncak Bogor.

Berdasarkan hasil evaluasi Pemkab Bogor, dalam dua hari penerapan uji coba Ganjil-Genap ini ada 40 persen kendaraan yang menuju Puncak berhasil diputarbalikan.

Sedangkan 60 persen kendaraan berhasil lolos memasuki kawasan Puncak yaitu yang berplat nomor Genap.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, selain mengatasi kemacetan di jalur Puncak, uji coba penerapan Ganjil-Genap ini merupakan langkah yang efektif untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan wisatawan yang akan memasuki kawasan Puncak setiap akhir pekannya.

Target dari kebijakan ini, kata Ade adalah Pemkab Bogor mampu menekan menekan laju kenaikan kasus Covid-19 di sektor pariwisata.

Perempuan yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat ini mengatakan bahwa masyarakat yang ingin menuju puncak tidak dipersulit. Pemerintah, ditambahkan Ade hanya meminta masyarakat menyesuaikan plat nomor kendaraan sesuai jadwal pemberlakuan ganjil genap.

"Tentu saja wajib menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19. Jika tidak bisa menunjukan petugas akan memutar balikan kendaraannya," kata Ade saat meninjau pelaksanaan pemeriksaan uji coba Ganjil-Genap di pos 1 Simpang Gadog Ciawi, Sabtu (4/9) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Kebijakan ini, kata Ade, sebetulnya bakal menguntungkan warga yang akan menikmati keindahan alam Puncak.

Dengan kebijakan itu dikatakan Ade, para wisatawan bisa berwisata dengan nyaman, terhindar dari kemacetan parah dan tentu saja aman dari penyebaran Covid-19.

"Saya bersama AKBP Harun Kapolres Bogor, Letkol Inf Sukur Dandim 0621 Bogor, beserta Kadishub Bogor, sepakat bahwa kebijakan Ganjil-Genap ini bukan untuk menghambat aktivitas warga melainkan ikhtiar kita bersama dalam memerangi kasus Covid-19 agar masyarakat dapat kembali beraktifitas dengan tenang seperti sedia kala," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA