Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

8 Narapidana Bandar Narkoba Jawa Barat Dikirim ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 03 September 2021, 10:28 WIB
8 Narapidana Bandar Narkoba Jawa Barat Dikirim ke Lapas <i>Super Maximum Security</i> Nusakambangan
Ilustrasi penjara/Net
rmol news logo Komitmen perang melawan narkoba terus digencarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Aksi nyata dilakukan denhgan memindahkan delapan narapidana kategori bandar narkoba di Jawa Barat ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar di Pulau Nusakambangan.

Lapas ini yang merupakan lapas super maximum security.

Jumat dinihari (3/9), enam orang narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yakni S, MS, R, JS, PA, dan BPS dikirim ke Lapas Kelas IIA Karanganyar.

Sehari sebelumnya, dua narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, ZF dan AD, telah terlebih dahulu dipindahkan ke Lapas yang sama.

Seluruhnya merupakan bandar narkoba dengan hukuman penjara mulai dari empat tahun hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti memastikan bahwa proses pemindahan narapidana dilakukan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Termasuk melibatkan pengawalan ketat dari anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Barat dan petugas Lapas. Dalam pelaksanaannya, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersikap kooperatif, Rutan Kelas I Bandung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya kepada wartawan sesaat lalu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan bahwa pemindahan narapidana kasus narkoba ini adalah bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas atau rutan. Selain itu, juga bagian dari pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan.

“Kami berkomitmen dalam memerangi narkoba dan tidak main-main akan mengirim bandar ke lapas super maximum security Nusakambangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, utamanya di Lapas dan Rutan,” terangnya.

Dalam berbagai kesempatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga juga menegaskan pihaknya serius dalam perang melawan narkoba. Hal ini terus diinternalisasikan pihaknya kepada seluruh jajaran, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan.

“Petugas maupun WBP yang terbukti terlibat narkoba akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA