Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penduduk Kabupaten Bekasi Bakal Capai 3 Juta, Kursi DPRD Tambah 5 Pada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 02 September 2021, 20:43 WIB
Penduduk Kabupaten Bekasi Bakal Capai 3 Juta, Kursi DPRD Tambah 5 Pada 2024
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi/RMOLJabar
rmol news logo Penambahan jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi tak hanya berdampak terhadap sektor sosial. Sektor politik pun bakal terpengaruh, di mana jumlah kursi DPRD bakal bertambah 5 pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini terungkap saat Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat dengan mitra kerjanya yaitu KPU Kabupaten Bekasi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, membahas soal rencana penambahan kursi pada pemilu 2024 mendatang, Kamis (2/9).

Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017 Pasal 191 ayat 2 huruf h, Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 3 juta orang maka kursi DPRD di wilayah tersebut memperoleh alokasi 55 kursi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Hudaya mengatakan, berdasarkan data penduduk pada semester 1 Tahun 2021 ini, jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi berjumlah 2.936.182 orang.

Penduduk terpadat berada di Kecamatan Tambun Selatan yang berjumlah 417.477 orang. Sementara wilayah dengan penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Bojongmangu yaitu sebanyak 27.984 orang.

Meski begitu, Hudaya belum dapat memastikan pada semester 2 tahun ini, penduduk di Kabupaten Bekasi akan melebihi 3 juta penduduk. Hanya saja, berdasarkan tren yang ada hal itu memungkinkan terjadi.

“Kami tidak bisa memastikan jumlah penduduk yang akan datang, karena saya tidak bisa menambah atau mengurangi penduduk. Tetapi melihat perkembangan data yang ada bahwa penambahan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi setiap semesternya selalu ada peningkatan di atas 100 ribu jiwa,” bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (2/9).

“Melihat tren data yang ada, mudah-mudahan di akhir semester 2 tahun 2021 jumlah penduduk akan di atas 3 juta,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini meminta Disdukcapil Kabupaten Bekasi untuk terus melakukan sinkronisasi data kependudukan secara benar. Jangan sampai pada semester 2 tahun ini, jumlah penduduk tak mencapai 3 juta.

“Di semester pertama Juli 2021 itu data kependudukan sudah mencapai 2,9 juta, oleh sebab itu kita minta adanya penyelarasan antara Disdukcapil dengan KPU soal data kependudukan ini,” ujarnya.

“Kita meminta Disdukcapil untuk melakukan langkah percepatan penyelarasan data kependudukan, sehingga pada semester dua nanti sudah sampai 3 juta, karena sudah sedikit lagi kan. Supaya 2024 mendatang kursi di DPRD ini bisa bertambah lima kursi lagi,” tandas Ani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA