"Saya enggak membahas itu. Karena terus terang saja, tim kantor staf presiden (KSP) belum datang ke kami. Jadi kami tidak tahu apa masalahnya," kata Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana, Senin (30/8).
Reihana juga mengaku telah menyampaikan perbedaan data tersebut kepada pemerintah daerah yang ada di 15 kabupaten/kota.
Namun, bukan berarti pihak provinsi sepenuhnya menyalahkan kabupaten/kota. Sebab, mereka hanya melakukan input data kemudian mengklarifikasi data tersebut, lalu membersihkan data.
"Sekarang sudah kita ingatkan tolong sebelum jam 12, Kementerian itu memberikan kepada kita untuk memverifikasi data, apakah benar atau tidak. Jadi setelah jam 12 sudah tutup. Nah mungkin yang terjadi ketika penumpukan itu, teman-teman di kabupaten mungkin lupa klarifikasi data tersebut sehingga menumpuk," jelas dia, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Menurutnya, data kematian akibat Covid-19 tersebut yang mengisi langsung adalah pemerintah di 15 kabupaten/kota. Jadi tidak ada data yang ditambah atau dikurangi oleh Dinkes Lampung.
"Semua itu langsung yang mengisi dari kabupaten/kota, tidak ada ke provinsi. Kalaupun ada data yang kami publish, itu murni dari kabupaten/kota jumlahnya. Tidak ada yang kami tambah ataupun dikurangi," tegasnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, puncak kasus kematian akibat Covid-19 di Lampung terjadi pada 27 Juli 2021 dengan total 255 kasus. Tetapi pada tanggal yang sama, Dinkes Lampung melaporkan ada 52 kasus kematian akibat Covid-19. Perbedaan data inilah yang kemudian jadi pertanyaan publik.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: