Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terapkan Platinum Green Building, Usulan Anies kepada Arsitek Masjid At Tabayyun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 27 Agustus 2021, 20:31 WIB
Terapkan <i>Platinum Green Building</i>, Usulan Anies kepada Arsitek Masjid At Tabayyun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat acara peletakan batu pertama Masjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8)/RMOLJakarta
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan arsitek agar dalam membangun Masjid At Tabayyun mengusung tema green building.

"Izinkan saya usulkan agar ini bisa masuk green building," kata Anies dalam acara peletakan batu pertama Masjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya (TVM), Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8).

Bahkan Anies mengajak tim arsitek untuk menerapkan konsep platinum green building. Ini merupakan kategori pemberdayaan tenaga surya untuk suatu bangunan.

"Ini ada level gold ada level platinum. InsyaAllah tempat ini green building level platinum. Artinya apa? Semua energi yang digunakan dengan menggunakan surya panel untuk pembangkit listriknya, airnya diolah 100 persen, direcycle total, dimanfaatkan kembali untuk kembali ke tanah," papar Anies, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Sehingga, masjid yang awalnya ruang terbuka hijau itu akan tetap ramah lingkungan.

"Walaupun di sini ada gedung tapi di sini tetap menjadi lahan yang hijau yang ramah lingkungan. Jadi pesan pertama jadikan tempat ini sebagai lahan yang ramah lingkungan," kata Anies.

Warga muslim di Perumahan TVM sudah lebih 30 tahun mendambakan tempat beribadah yang tidak pernah direalisasikan oleh pengembang.

Akan tetapi, rencana pembangunan Masjid At Tabayyun ini menarik perhatian masyarakat luas karena mendapat protes dari 10 Ketua RT yang mengklaim mewakili 292 orang dari sekitar 2.000 jiwa warga TVM atau 527 KK.

Padahal, selain SK Gubernur DKI No 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020, panitia pembangunan masjid juga telah mengantongi izin dari sejumlah instansi yang berwenang dalam pendirian rumah ibadah.

Konflik ini juga melebar hingga PTUN yang dimulai sejak April dan berakhir Senin lalu (23/8).

Ketua Majelis Hakim PTUN telah menyampaikan sikapnya pada sidang tanggal 27 Juli lalu mengenai posisi hukum masjid. Hakim mempersilakan panitia meneruskan pembangunan jika sudah mengantongi semua izin.

Pembangunan Masjid At Tabayyun sendiri akan menelan biaya sekitar Rp 10 miliar dan dibangun dalam waktu sekitar 8 bulan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA