Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembelajaran Tatap Muka Belum Dibolehkan di Kota Palembang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 27 Agustus 2021, 04:53 WIB
Pembelajaran Tatap Muka Belum Dibolehkan di Kota Palembang
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya/RMOLSumsel
rmol news logo Sekolah di Kota Palembang sepertinya harus menunda keinginan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pasalnya, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, PTM hanya bisa dilaksanakan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3, 2 dan 1. Untuk wilayah PPKM Level 4 belum bisa dilaksanakan.

Sementara, sesuai dengan Inmendagri yang dikeluarkan Senin lalu (23/8), Kota Palembang merupakan wilayah yang menerapkan PPKM Level 4.

“Untuk wilayah PPKM Level 4 tetap melaksanakan belajar daring,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya usai mengikuti Rapat Evaluasi Pembukaan Sektor Pendidikan selama PPKM secara virtual diselenggarakan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi, seperti dilansir RMOLSumsel, Kamis (26/8).

Mawardi mengatakan, wilayah yang bakal menerapkan PTM harus memenuhi berbagai persyaratan. Seperti, seluruh tenaga pendidik sudah divaksin. Lalu, sarana dan prasaran pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah harus lengkap. Selain itu, jumlah peserta PTM juga harus dibatasi. “Kapasitasnya hanya 50 persen,” tegasnya.

Untuk mengawasi pelaksanaan PTM di Sumsel, pihaknya akan menurunkan Satgas. “Seluruh tenaga pendidik juga akan dipastikan untuk melakukan vaksinasi,” ungkapnya.

Sementara untuk siswa, ia menyebut disarankan juga bisa melakukan vaksin. “Tapi tidak diwajibkan,” tambahnya. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi yang dihubungi tidak mengangkat.

Berdasarkan Inmendagri, ada tiga daerah yang masuk kategori level 2 yakni Kabupaten Lahat, OKI dan Pali. Sementara, 13 daerah kategori level 3 seperti Prabumulih, Banyuasin, Empat Lawang, Lubuk Linggau, Pagar Alam, Muara Enim, Muba, Mura, Muratara, OI, OKU, OKUS dan OKUT.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA