Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasil Seleksi Pejabat Tahun 2020 Belum Berakhir, Peserta Kecewa Pemprov Kepri Malah Open Bidding Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 22 Agustus 2021, 14:17 WIB
Hasil Seleksi Pejabat Tahun 2020 Belum Berakhir, Peserta Kecewa Pemprov Kepri Malah <i>Open Bidding</i> Ulang
Ilustrasi ASN/Net
rmol news logo Hasil seleksi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat kepemimpinan Isdianto diabaikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pada Kamis (19/8), Pemprov Kepri melalui panitia seleksi yang dipimpin oleh Hamdani kembali membuka penyeleksian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk enam OPD, satu di antaranya adalah Biro Humas dan Protokol.

Salah satu calon pejabat Iskandar Zulkarnaen yang mengikuti seleksi di tahun 2020 pada era Gubernur sebelumnya mengaku kecewa dengan open bidding ulang seleksi jabatan pimpinan tertinggi Pratama untuk enam OPD.

Dasar kekecewaan itu, karena sampai sekarang Iskandar tidak mengetahui akhir dari keikutsertaannya dalam "open bidding" pada tahun 2020.

Pengakuan Iskandar, energi yang sudah dikeluarkan oleh peserta seleksi cukup besar, bukan hanya dari materi untuk biaya kesehatan dan tes asesment, melainkan juga waktu dan pikiran dalam membuat makalah.

Ia menegaskan sama sekali tidak menolak kebijakan kepala daerah dalam melakukan penyeleksian ulang, melainkan mengingatkan agar penyeleksian jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga wajib ditaati dan disampaikan secara terbuka.

"Jika hasil seleksi tersebut dibatalkan, maka harus disampaikan kepada publik. Ini sampai sekarang saya tidak mengetahui ujung dari penyeleksian ini," katanya.

Hasil seleksi yang dilakukan Tim Panitia Seleksi di era Gubernur Isdianto dan dipimpin Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah kala itu tidak dilanjutkan secara keseluruhan.

Hasil seleksi terhadap dua dari 16 OPD diabaikan Pemprov Kepri sejak 25 Februari dipimpin Ansar Ahmad-Marlin Agustina.

Dikutip dari Antara, dari 16 OPD yang diseleksi, hanya 14 OPD yang dilanjutkan hingga pelantikan kepala dinasnya berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan tahun 2020.

Satu dari dua OPD itu yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri baru beberapa pekan lalu dipimpin oleh Tengku Said Arif Fadillah.

Sementara Biro Humas dan Protokol Kepri dipimpin oleh Hasan sebagai pelaksana tugas.

Hasan sebelumnya menjabat sebagai mantan Kabag Perbatasan Pemkab Bintan.

Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-2124/KASN/07/2020, Hasil seleksi terhadap calon Kepala DKP Kepri yakni Masykur, Robert Lukman, dan Sardison.

Sementara, untuk formasi calon Kepala Biro Humas dan Protokol Kepri adalah Iskandar Zulkarnaen Nasution, Junaidi dan Zulkifli.

Sardison sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pencatatan Sipil.

Sedangkan Masykur sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sedangkan Junaidi saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Zulkifli sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Kepri, dan Iskandar Zulkarnaen  masih sebagai pejabat eselon III di Dinas Komunikasi dan Informasi Kepri.

Menurut Iskandar, hasil seleksi tahun 2020 yang tidak dilanjutkan berpotensi menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama terhadap ASN yang meniti karier.

Dijelaskan Indra, karier ASN sampai masa pensiun. Maka berbeda dengan kepala daerah yang masa kepemimpinannya maksimal 10 tahun.

Ia berpandangan, seharusnya karier ASN bergantung pada kemampuan dan loyalitas terhadap pimpinan, bukan bergantung pada "musim kepemimpinan".

"Kami ini harus netral, tidak dapat ikut-ikutan dalam politik praktis pada pilkada. Sebagai ASN, tentu kami harus loyal terhadap pimpinan, dan melaksanakan tugas secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA