Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dimasukkan ke Dalam Batu Giok, Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Kongo Digagalkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 20 Agustus 2021, 04:42 WIB
Dimasukkan ke Dalam Batu Giok, Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Kongo Digagalkan
Barang bukti narkoba jenis sabu dari Kongo yang diselundupkan ke Indonesia/Net
rmol news logo Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, bersama Bareskrim Mabes Polri. Tidak main-main, dalam kasus penyelundupan ini petugas berhasil menyita sebanyak 10 kg sabu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Untuk mengelabuhi petugas, para pelaku menyelundupkan sabu melalui jasa penitipan barang dan disembunyikan di dalam bola batu berwarna hijau yang menyerupai batu giok. Barang haram perusak anak bangsa itu diketahui berasal dari Kongo, Afrika Selatan.

Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat petugas Bea dan Cukai yang bertugas di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, mencurigai dua paket kiriman dari Kongo.

Menindak lanjuti kasus tersebut, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, bekerjasama dengan Bareskrim Polri, akhirnya menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial A yang bersembunyi di wilayah Kembangan Selatan, Jakarta Barat. A diduga sebagai penerima sabu tersebut. Sabu tersebut diselundupkan melalui perusahaan jasa titipan kargo Bandara Soekarno-Hatta, dengan total barang bukti sabu seberat 10 kg.

"Sabu disembunyikan di dalam bola batu berwarna hijau," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/8).

Dari pengakuan pelaku, dia menerima sabu tersebut karena diperintahkan oleh temannya sejak kecil. Teman terduga pelaku A tersebut, merupakan tahanan yang saat ini mendekam di Lapas Cipinang.

Bandar besar pemasok narkoba, diduga memanfaatkan masa pandemi Covid-19 ini, dengan mengirim narkoba menggunakan jasa pengiriman barang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA