“Dengan keputusan ini kami pulang ke Karawang dengan penuh syukur. Kini kami terus menata diri, agar bisa menggarap lahan dengan optimal. Untuk masa depan lebih baik bagi anak-anak kami,†kata Sekretaris Serikat Tani Teluk Jambe Bersatu (STTB) Madahari dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8).
Madahari menjelaskan, skema Perhutanan Sosial (PS) dengan SK No 5320/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2017 IPHPS itu nantinya akan diberikan kepada 783 keluarga petani berikut lahan seluas 1.566 hektar.
Kemudian, katanya, demi meningkatkan perekonomian masyarakat diberikan akses untuk mengolah lahan secara mandiri. Namun, dengan catatan penerima SK diminta dapat menggarap lahannya minimal dengan menanam pohon berkayu sebanyak 50 persen.
"Ini hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara," pungkasnya.
Sementara itu, Sutejo salah satu petani Teluk Jambe yang ikut melakukan segala perlawanan ini menceritakan hingga akhirnya para petani bisa mendapatkan hak-haknya.
Sengketa yang mengharuskannya dengan ratusan petani Teluk Jambe lainnya untuk melakukan segala perlawanan. Mulai dari jalan musyawarah, unjuk rasa, jalan kaki ke Jakarta, hingga melakukan aksi mengubur diri di depan Istana negara. Sengketa yang mengharuskan para petani Teluk Jambe terlunta, terusir, hingga kehilangan sanak keluarga.
Sutejo ingat betul saat ke gedung parlemen di Senayan, dia dan teman-temannya diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKB DPR Ida Fauziah saat itu sebelum diangkat menjadi Menteri Ketenagakerjaan. Dia tidak menduga respons dari anggota Fraksi PKB yang saat itu begitu peduli dengan nasib para petani.
“Kami ditanggapi dengan baik oleh ibu Ida Fauziah. Kami sangat berterima kasih sekali sama bu Ida Fauziah yang waktu itu yang memberikan bantuan kepada petani yang sangat luar biasa, karena kami tidak pernah tahu duit puluhan juta, waktu itu dibantu dua puluh juta dari bu Ida,†ungkapnya.
“Saya terus bersyukur tiga tahun terakhir ini kami mulai menata hidup kami lagi, setelah perjuangan panjang terlibat konflik lahan yang menguras energi. Kini kami bisa menggarap lahan dengan tenang, tanpa khawatir akan teror preman perusahaan atau pengusiran sepihak oleh oknum aparat keamanan,†pungkas Sujeto menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.