Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Menit untuk Indonesia, Pengendara di Kota Bandung Berhenti Sejenak Hormati Para Pejuang Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 17 Agustus 2021, 13:29 WIB
Tiga Menit untuk Indonesia, Pengendara di Kota Bandung Berhenti Sejenak Hormati Para Pejuang Bangsa
Dishub Kota Bandung bersama para pengendara yang melintas di kawasan Simpang Lima melakukan sikap sempurna dalam peringatan HUT ke-76 RI/Ist
rmol news logo Ada pemandangan yang tidak biasa dalam peringatan HUT ke-76 RI di Kota Bandung. Para pengendara yang melintas di Simpang Lima diberhentikan selama tiga menit untuk melakukan sikap sempurna dan memberikan hormat kepada bendera Merah Putih.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kegiatan yang dinamai "Tiga Menit untuk Indonesia" tersebut diinisiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, sebagai bentuk penghormatan terhadap para pejuang bangsa.‎

"Kementerian Sekretariat Negara mengimbau masyarakat di seluruh Indonesia melakukan penghormatan pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB, untuk berhenti sejenak untuk sikap sempurna selama tiga menit," jelas Kadishub Kota Bandung, Ricky M. Gustiadi, Selasa (17/8), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Kita mencoba untuk menghargai para pahlawan dan para pejuang yang telah memerdekakan bangsa ini, termasuk para proklamator yang telah memproklamasikan kemerdekaan," imbuhnya.

Ricky berharap, apa yang dilakukan dapat menjadi pemantik rasa kebangsaan masyarakat.‎

"Mudah-mudahan kegiatan ini kita lebih menemukan rasa kebangsaan, diharapkan Indonesia bangkit dan tumbuh lebih maju," harapnya.

Ricky menambahkan, kegiatan "Tiga Menit untuk Indonesiaku" tidak hanya dilakukan di Simpang Lima. Kegiatan serupa juga dilakukan di Balai Kota Bandung dan Simpang Merdeka-Aceh.‎

"Penghormatan selama tiga menit ini dilaksanakan di Balai Kota di ruang ATCS, Simpang Merdeka-Aceh, dan Simpang Lima Asia Afrika," tandasnya.‎ rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA