Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akhirnya Mau Divaksin, Jerinx: Tidak Usah Takut, Ayo Bantu Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 15 Agustus 2021, 23:01 WIB
Akhirnya Mau Divaksin, Jerinx: Tidak Usah Takut, Ayo Bantu Indonesia
I Gede Ari Astina alias Jerinx disuntik vaksin oleh Biddokes Polda Metro Jaya/Net
rmol news logo Drumer band Superman is Dead Jerinx akhirnya mau disuntik vaksin.  Musisi dengan nama asli I Gede Ari Astina itu mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut dengan vaksinasi yang tengah dijalankan pemerintah. Ia mengajak rakyat membantu negara agar lekas bangkit dari keterpurukan.

"Tidak usah takut berlebihan. Jadi kita bantu, ayo kita bantu agar Indonesia lekas bangkit lagi," kata Jerinx usai disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama dari Sinovac Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/8).

Usai disuntik, Jerinx mengaku tidak ada efek samping yang dirasa signifikan hingga menganggu aktivitasnya

"Ya yang penting bisa main drum lagi," tambahnya.

Awalnya Jerinx sempat ragu menerima vaksin Covid-19 karena memiliki riwayat penyakit hepatitis namun dokter virolog bernama "Pakde" Indro meyakinkan Jerinx bahwa vaksin Sinovac aman untuk orang yang memiliki riwayat hepatitis.

"Jadi saya menganjurkan kepada masyarakat luas agar konsul dulu dengan dokter terutama yang punya riwayat penyakit sebelum lakukan vaksin," tutur Jerinx.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni pada Jumat malam. Jerinx terlibat kembali kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap Deni berawal dari komentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial. Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang UU ITE.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA