Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Ketua KY: TWK KPK Bukan Bagian dari Pelayanan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 13 Agustus 2021, 23:09 WIB
Mantan Ketua KY: TWK KPK Bukan Bagian dari Pelayanan Publik
Mantan Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitrichiada dalam webinar bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan Moya Institute secara daring/Repro
rmol news logo Dari sebagian pandangan para ahli hukum adminitrasi dan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak memilki Yuridiksi terhadap proses alih status pegawai KPK yang didalamnya terdapat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Demikian antara lain dikatakan oleh mantan Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitrichiada dalam webinar bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan Moya Institute secara daring, Jumat sore (13/8).

“TWK ini bukan bagian dari pelayanan publik, kerena pelayanan publik soal adminitrasi itu sebenarnya sederhana, soal KTP misalnya,” kata Prof Aidul.

Kalaupun, lanjut Prof Aidul, pihak yang berewenang menentukan ada tidaknya pelanggaran atau maladminitrasi pada proses TWK pegawai KPk yang dimaksud ombudsman ialah Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Namun KASN mengesahkan proses TWK tersebut,” tandasnya.

Disisi lain, Prof Aidul merasa ada keanehan, dimana saat itu KPK begitu didukung, namun setelah 51 orang gagal dalam proses TWK sebagai salah satu syarat alih status pegawai KPK seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang, kini justru diserang.

“Tiba-tiba orang-orang menyerang KPK dan mendukung 51 orang. Ini pertanyaan sederhana saja, sebenarnya dulu itu mendukung orang-orang di dalam KPK atau mendukung KPK,” imbuhnya.

Selain Prof Aidul, webinar tersebut turut menghadirkan pembicara lain seperti mantan pimpinan DPR RI Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum partai Gelora Mahfuz Sidik dan sebagai penanggap Diplomat senior sekaligus pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA