Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dinilai Tidak Transparan dalam Seleksi Penerima Beasiswa, BPSDM Aceh Dilaporkan ke Ombudsman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 13 Agustus 2021, 05:38 WIB
Dinilai Tidak Transparan dalam Seleksi Penerima Beasiswa, BPSDM Aceh Dilaporkan ke Ombudsman
Pengurus Formapa-SI di kantor Ombudsman RI perwakilan Aceh/RMOLAceh
rmol news logo Dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses seleksi beasiswa yang dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh akhirnya berujung pelaporan.

Adalah Forum Mahasiswa dan Pemuda Aceh Seluruh Indonesia (Formapa-SI) yang melaporkan BPSDM Aceh ke Ombudsman RI karena dinilai tidak transparan dalam proses penentuan penerima beasiswa Pemerintah Aceh 2021.

Koordinator Formapa-SI, Suyanto mengatakan, pihaknya menduga ada indikasi kecurangan dalam proses seleksi beasiswa yang dilaksanakan oleh BPSDM Aceh. Menurut Suyanto, seleksi beasiswa tersebut tidak transparan.

"Tidak adanya timeline yang jelas dari mereka terkait pengumunan hasil kelulusan tersebut, baik itu pengumuman hasil seleksi administrasi yang di tunda-tunda. Begitu juga pengumuman hasil seleksi tes potensi akademik (TPA)," ujar Suyanto, Kamis (12/8), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Suyanto mengatakan, saat pengumuman seleksi TPA yang dikeluarkan oleh BPSDM Aceh pada 6 Agustus 2021, hanya ada keputusan lulus atau tidak yang disampaikan melalui akun surat elektronik ke masing-masing peserta.

Tidak ada jumlah skor dalam pengumuman tersebut. BPSDM Aceh juga tidak mengumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi ke tahap selanjutnya.

Seharusnya, lanjut Suyanto, BPSDM mempublikasi secara terbuka nilai maupun nama-nama peserta yang dinyatakan lulus.

Suyanto kemuduan menjelaskan alasan mereka melapor ke Ombudsman RI. Yaitu karena banyak peserta beasiswa yang merasa kecewa dengan BPSDM Aceh. Apalagi, menurutnya, beberapa waktu lalu Ombusman RI Perwakilan Aceh membuka ruang pengaduan bagi peserta yang merasa keberatan oleh BPSDM Aceh selaku penyelengara beasiswa.

"Maka dari itu kami meminta kepada Ombudsman RI untuk dapat menindaklanjuti hal ini. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh melalui email," tutup Suyanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA