Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akhirnya, Penumpang Transjakarta Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 12 Agustus 2021, 19:59 WIB
Akhirnya, Penumpang Transjakarta Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin Covid-19
Ilustrasi PT Transjakarta/Net
rmol news logo PT Transjakarta mewajibkan seluruh pelanggan untuk memiliki serta menunjukkan surat bukti vaksinasi virus corona baru (Covid-19) sebagai syarat menggunakan layanan.
    
Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 966/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019.

"Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta diwajibkan untuk menunjukkan surat vaksin Covid-19, baik yang sudah dicetak maupun melalui aplikasi PeduliLindungi pada ponsel," ujar Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, di Jakarta, Kamis (12/8).

Dengan adanya aturan ini, masyarakat tidak perlu lagi menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang sebelumnya digunakan sebagai syarat memasuki area halte.

"Kami mengimbau, masyarakat untuk bekerjasama memenuhi aturan yang berlaku,” demikian Prasetia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA