Melalui Majelis Pendidikan Kader (MPK), PP Muhammadiyah mengadakan Focus Grup Discusion (FGD) Digitalisasi Perkaderan Muhammadiyah dengan tema "Pengembangan Digitalisasi Perkaderan Menuju Quadrum 5.0" pada Rabu siang (11/8).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Wakil Ketua MPK PP Muhammadiyah, Faiz Rafdhi, dalam sambutannya mengatakan, FGD digitilasi perkaderan bertujuan agar semua aspek perkaderan Muhammadiyah, termasuk kurikulum perkaderan terintegrasi dan tercipta interkoneksi di era digital ini
"Karena MPK memiliki kewajiban untuk terus menyiapkan kader Muhammadiyah terbaik di era disrupsi ini" Ujar Faiz yang juga Ketua STMIK Muhammadiyah Jakarta, dalam keterangan etrtulis kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (11/8).
Faozan Amar selaku Koordinator Tim Kerja PP Muhammadiyah menambahkan, digitalisasi perkaderan yang diinisiasi oleh MPK PP Muhammadiyah tersebut sangat relevan untuk meredam ideologi transnasional, dan juga paham radikal di dunia maya yang dapat memecah belah bangsa serta menjadi ancaman bagi Pancasila bahkan ideologi Muhammadiyah sendiri.
"Momentumnya pas untuk meneguhkan kembali ideologi Muhammadiyah di era digital" kata Faozan yang juga Dosen FEB Uhamka.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Gugus Tugas Nasional Gerakan Nasional Revolusi Mental Kemenko PMK, Yayan Sopyani, menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh MPK PP Muhammadiyah tersebut.
Dia berharap, PP Muhammadiyah mampu menjawab persoalan-persoalan kebangsaan di era digital ini. Sehingga Yayan berpesan agar nilai-nilai revolusi mental seperti integritas, etos kerja dan gotong royong dapat diinternalisasikan dalam digitalisasi perkaderan Muhammadiyah.
Acara FGD MPK PP Muhammadiyah ini juga diisi narasumber lain, yakni Munawar Khalil dan Salmah Orbayinah dari MPK PP ‘Aisyiyah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: