Kedatangan para petugas ini tak lain untuk memastikan kondisi pria yang akrab disapa ujang Malang itu, serta meminta restu ibunya agar anaknya diizinkan dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto (RSKJO) Bengkulu.
"Itu kunjungan dari Puskesmas Talang Liak sekalian pemberian obat jiwa dan luka (tangan, red)," ujar Kadis PMDS Lebong, Reko Haryanto, melalui Sekretaris Hedi Parindo kepada
Kantor Berita RMOLBengkulu (7/8).
Dia menambahkan, informasi yang didapatkan dari Pendamping Penyandang Disabilitas Kabupaten Lebong, pihak keluarga korban selama ini sudah mendapatkan bantuan berupa Home Care, bantuan Covid-19 sembako untuk ODGJ, serta ASPD tahun 2020 sebesar Rp 2 juta.
"Sudah ada bantuan dari pendamping. Kalau ASPD tahun 2021 sedang diproses," tuturnya.
Terpisah, Kadis Kesehatan Lebong, Rachman menyebutkan, pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini merupakan pasien lama pihaknya. Namun, sudah berapa kali dievakuasi, akhirnya dipulangkan juga oleh pihak rumah sakit karena dianggap sudah sembuh.
"Jadi, dia (Ujang, red) ada sekitar tiga kali dievakuasi. Tapi, kita juga heran kok dipulangkan," jelasnya.
Menurutnya, Dinkes dan Dinas PMDS Lebong dalam waktu dekat akan mengevakuasi pasien tersebut. Sebab, sudah mendapatkan restu dari pihak keluarga.
"Iya, nanti Puskesmas yang urus sama dengan dinkes dan sosial. Kita siapkan kelengkapannya dulu," tambah Rachman.
Dia menuturkan, selama proses evakuasi dan perawatan segala bentuk biaya ditanggung pemerintah alias gratis.
"Kalau obat gratis. Makanya kita siapkan KK dan kartu (BPJS,red) dulu," demikian Rachman.
BERITA TERKAIT: