Antara lain, apabila PPKM Darurat terus berlanjut maka Pemkab Ngawi akan mulai memberikan pelonggaran untuk kegiatan kebudayaan, kesenian, wisata, dan hajatan.
Namun kebijakan itu akan diterapkan apabila vaksinasi Covid-19 mencapai 70 persen (herd imunity) pada Oktober 2021 mendatang.
Dan yang melegakan lagi bagi PKL demikian juga seniman tidak lain Pemkab Ngawi menjanjikan beberapa pelonggaran terkait urusan bank.
Di mana pemerintah daerah membantu untuk merelaksasi kredit di bank, utamanya bank milik pemerintah, dan swasta kecuali KSP atau juga BPR sampai bulan Maret 2022.
"Tadi yang saya catat soal urusan dengan bank tidak lain adalah janji Pemkab Ngawi membantu menurunkan suku bunga bank. Antara lain perpanjangan tempo pinjaman serta penundaan pokok angsuran," terang Hasto salah satu PKL Ngawi, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim (5/8).
Puluhan PKL dan perwakilan seniman Ngawi mendatangi Pemkab Ngawi untuk meminta solusi atas kebijakan PPKM Darurat. Menurut mereka, semenjak aturan tersebut diterapkan pemerintah mereka kehilangan pekerjaan dan penghasilan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: