Mereka melakukan aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8).
“Ada nama Dana Amin yang santer disebut sebagai pejabat yang mempunyai peran penting saat pengadaan QCC di Pelindo II. Hal itu karena Dana Amin menjabat sebagai salah satu direksi saat proyek itu dilaksanakan,†kata koordinator aksi, Renaldi di depan Kejagung.
Menurut Renaldi, tidak boleh pejabat yang punya rekam jejak buruk menduduki posisi penting di BUMN.
“Dengan mentersangkakan Dana Amin, maka Kejagung telah membersihkan perusahaan pelat merah dari rongrongan koruptor,†tambahnya.
Kejagung hingga kini masih mengusut dugaan penyelewengan proses perpanjangan sewa dermaga PT Pelindo II dan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). Namun sayangnya, Gagak menilai pengusutan para pihak-pihak yang terlibat belum ada kejelasan.
“Kejagung tidak boleh setengah-setengah, harus tuntas. Sampai sekarang rakyat masih menunggu hasil proses hukumnya," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: