Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Aktif Berkurang Hampir Dua Ribu, Di Jakarta Tersisa 15.884 Pasien Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 01 Agustus 2021, 20:27 WIB
Kasus Aktif Berkurang Hampir Dua Ribu, Di Jakarta Tersisa 15.884 Pasien Covid-19
Data kasus Covid-19 per Minggu (1/8)/Repro
rmol news logo Penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19) di DKI Jakarta terus menunjukkan hasil positif.

Indikatornya, dapat dilihat dengan semakin berkurangnya jumlah pasien di Jakarta.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan per hari ini, Minggu (1/8), kasus aktif DKI berkurang hampir dua ribu, atau tepatnya 1.966 kasus.

Pengurangan ini membuat jumlah pasien yang masih dirawat atau isolasi mandiri juga berkurang menjadi 15.884 orang.

Berkurangnya kasus aktif terjadi lantaran tambahan pasien sembuh lebih banyak daripada tambahan kasus. Pada hari ini, Dinkes DKI melakukan tes PCR kepada 19.609 orang.

Dari jumlah yang dites tersebut, positif Covid-19 bertambah sebanyak 2.701 kasus.

Akumulasi kasus positif di DKI sejak awal pandemi hingga saat ini mencapai 817.354 orang.

Dari total akumulasi tersebut, sebanyak 789.261 orang dinyatakan telah sembuh.

Pasien sembuh hari ini bertambah 4.593 orang, dengan tingkat kesembuhan mencapai 96,6 persen.

Meski demikian, kematian akibat di DKI juga masih terjadi.

Hari ini tercatat 74 orang meninggal dunia, sehingga kematian di Jakarta mencapai 12.209 kasus, dengan tingkat kematian 1,5 persen.

Sementara itu, vaksinasi Covid-19 juga terus digencarkan. Pada hari ini, Dinkes DKI memvaksinasi total 139.325 orang.

Rinciannya 90.503 orang divaksin dosis pertama, dan 48.882 orang divaksin dosis kedua.

Tambahan ini membuat total vaksinasi di Jakarta juga turut bertambah.

Tercatat DKI sudah melakukan vaksinasi dosis pertama kepada 7.597.843 orang, dan vaksinasi dosis kedua kepada 2.716.121 orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA