Ditegaskan Iwan, kabar tersebut berlebihan dan cenderung menyesatkan.
"Kok kesannya berlebihan, seolah-olah Walikota berhalangan tetap," ujar politikus PKS Kota Bandung itu, dalam keterangan yang diterima
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (27/7).
Iwan menjelaskan, dalam hal Walikota berhalangan maka sesuai aturan tugasnya bisa langsung dikerjakan oleh wakilnya, tanpa menyerahkan jabatan.
Di matanya, akan sangat janggal jika walikota yang sedang mendapat perawatan dokter kemudian menunjuk Plt Walikota. Apalagi, setelah ia cek ternyata kondisi Mang Oded, sapaan akrab Oded M. Danial, dalam keadaan baik.
"Info dari visit terakhir, dokter mengizinkan Mang Oded pulang. Hanya saja Mang Oded ingin memastikan dahulu kondisinya benar-benar sudah fit," kata Iwan.
Iwan secara khusus menyoroti pernyataan staf Walikota yang tanpa kewenangan berani menyebut-nyebut SK penyerahan jabatan.
Bagi Iwan, pejabat tersebut sembrono dalam mengeluarkan pernyataan, dan kebenaran informasinya pun sangat tidak bisa diandalkan.
"Karena yang mengetahui situasi Pak Wali sepenuhnya adalah Sekpri," ujarnya.
Iwan menyayangkan masih ada informasi yang menyesatkan keluar dari staf Walikota. Ia meminta kejadian ini benar-benar dievaluasi agar hal serupa tak terulang.
"Pak Wali harus mengevaluasi SDM yang membantu di sekelilingnya supaya benar-benar memberikan pelayanan dengan memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," demikian Iwan Hermawan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: