Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan Segera "Berlari" Tangani Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 23 Juli 2021, 15:15 WIB
Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan Segera "Berlari" Tangani Pandemi
Dani Ramdan saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi/RMOLJabar
rmol news logo Gerak cepat langsung dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, usai resmi dilantik. Sebab, sejumlah permasalahan yang ada di Kabupaten Bekasi sudah menunggu untuk diselesaikan.

"Sebagaimana arahan bapak Gubernur, hal pertama kami akan melakukan konsolidasi internal dengan ASN, unsur pemerintahan, para Camat, Kepala Desa. Yang kedua silaturahmi internal yaitu dengan anggota dan pimpinan dewan, tokoh agama dan masyarakat. Itu yang akan saya lakukan, terutama dalam satu atau dua hari ini," ujarnya, Jumat (23/7).

Dalam 100 hari kerjanya, Dani menyampaikan bahwa dirinya bersama jajaran Perangkat Daerah tetap akan fokus terhadap langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Mengingat pandemi ini juga diiringi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Dalam 100 hari ini, saya akan fokus pada penanganan Covid-19, dan ini juga situasinya sekarang masih PPKM. Saya akan memikirkan langkah-langkah, pencegahan, penanganan, maupun pemulihan secara cepat," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Mengenai kekosongan sejumlah posisi penting di lingkup Pemkab Bekasi, ia akan berkonsultasi dengan Plh Sekretaris Daerah terkait kondisi yang terjadi, dan sebagaimana kewenangan yang dimiliki.

"Sesuai dengan SK Menteri bahwa saya berwenang untuk melakukan mutasi dan rotasi dengan tetap mengajukan izin tertulis kepada Menteri terlebih dahulu," tuturnya.

Melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang masih berada di level 4, Dani Ramdan dengan tegas akan melakukan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan dan memperhatikan lebih jauh mengenai Testing, Tracing, dan Treatment (3T).

"Indikasinya tentu kasus positif harus menurun, upaya itu dilakukan dengan cara disiplin terhadap protokol kesehatan. Kedua, tracing terhadap kontak erat itu akan ditingkatkan dengan standar WHO, testing bagi yang terindikasi dan treatment bagi yang terpapar agar angka kesembuhan meningkat. Itu adalah indikator untuk naik ke level rendah," demikian Dani Ramdan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA