Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Salurkan Beras Bansos PPKM, Bupati Kuningan Pastikan Kualitasnya Layak Konsumsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 23 Juli 2021, 09:52 WIB
Salurkan Beras Bansos PPKM, Bupati Kuningan Pastikan Kualitasnya Layak Konsumsi
Bupati Kuningan Acep Purnama (kedua kanan) saat meluncurkan bantuan beras PPKM/Ist
rmol news logo Penyaluran bantuan beras PPKM 2021 dari Kementerian Sosial resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Kamis (22/7).

Bantuan tersebut akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan dari Cadangan Beras Kabupaten (CBK).

Bupati Kuningan, Acep Purnama mengatakan, penyaluaran beras kali ini harus cepat dan tepat sasaran. Untuk yang menerima bantuan tersebut, ia meminta manfaatkan dengan sebaik mungkin.

“Untuk keluarga penerima manfaat, insyaAllah penyaluran beras kali ini dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran, dan bagi siapapun yang menerima bantuan ini tolong terima, apa adanya yang kami berikan ini layak, baik, dan bagus untuk dikonsumsi," ujar Acep di halaman Kantor Bulog di Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kamis (22/7).

"Saya pribadi telah mengecek secara langsung semuanya dalam kondisi baik,” tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Di tempat sama, Kepala Bulog Cabang Cirebon, Ramadin Ruding menjelaskan, kualitas beras yang disalurkan yaitu medium dengan indikatornya secara mutu, broken 20%, butir kuning 3%, dan kadar airnya 14%.

Dengan kebijakan internal Bulog, beras yang dibagikan khususnya di Kabupaten Kuningan adalah dari pengadaaan tahun 2021.

“Dalam rangka penyaluran perdana sekaligus bantuan beras pemerintah yang terkena keputusan PPKM. Kami melaporkan terkait jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan beras yang di setarakan dengan kuantum sama dengan 1.002 ton," jelasnya.

Di samping jumlah yang fantastis, pihaknya diberikan waktu sangat singkat yaitu 30 hari terhitung dari sesudah lebaran. Kemudian, dari sisi aturan Bulog bertanggung jawab ketika barang keluar dari gudang, dan ketika sudah menyerahkan ke pos secara fisik sudah menjadi tanggung jawab masing-masing pos.

"Saya menyampaikan ke tiap-tiap pos secara kuantum harus pas sebelum mobil keluar dari gudang. Oleh karena itu kepada teman-teman pos mohon dibuatkan skedul pelaksanaannya sekaligus kontroler dari Dinas Sosial,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA