Dalam keterangannya, MUI mengatakan, Huzaemanah meninggal dunia di RSUD Serang, Banten pada Jumat (23/7) pukul 06.10 WIB setelah sebelumnya berjuang melawan Covid-19.
MUI menyebut Huzaemanah merupakan sosok yang jarang dan langka. Ia merupakan perempuan pertama di Indonesia yang berhasil lulus untuk program doktor (S3) dari Universitas Al Azhar, Mesir dengan predikat cumlaude.
"Prof Huzaemanah berhasil membuktikan diri sebagai perempuan yang lulus program sulit tersebut dengan prestasi membanggakan. Prof Huzaemanah juga membuktikan bahwa dirinya adalah sosok perempuan hebat bukan sekadar karena keterwakilannya sebagai perempuan, namun karena kualitas, usaha, giat, dan kecerdasannya," tutur MUI.
Di kepengurusan MUI sendiri, Huzaemanah telah memiliki catatan panjang. Pada 1987, ia menjadi anggota Komisi Fatwa MUI, kemudian menjadi anggota DSN MUI pada 1997.
Ia didaulat sebagai Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Pengembangan pada tahun 2000. Lalu menjadi Ketua MUI Bidang Fatwa pada 2015 hingga 2020.
"Sepanjang 2015-2020, dia menjadi garda terdepan fatwa MUI dalam setiap rapat membawahi tokoh dan ulama lain yang dominan laki-laki," pungkas MUI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.