Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selama PPKM Darurat, Ada 28 Hoax Yang Beredar Di Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 22 Juli 2021, 15:12 WIB
Selama PPKM Darurat, Ada 28 Hoax Yang Beredar Di Masyarakat
Ilustrasi/Net
rmol news logo Disaat situasi sulit lantaran penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Masyarakat masih saja disuguhkan oleh informasi palsu alias hoax.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/7) merilis, sebanyak 28 hoax yang beredar di tengah masyarakat, mulai dari seputar kebijakan PPKM Darurat hingga hoax Wakil Presiden Maruf Amin mengharamkan shalat Idul Adha di Masjid saat PPKM Darurat diterapkan.

Dari 28 hoax itu, misalnya, soal hoax pemberlakuan PPKM Darurat untuk Redam Demo Mahasiswa. Dimana informasi sesat ini muncul setelah  narasi melalui pesan berantai aplikasi percakapan WhatsApp yang menyebut bahwa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 untuk meredam aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar mahasiswa pada bulan Juli viral.

Padahal faktanya, PPKM merupakan upaya yang dilakukan pemerintah mengatasi lonjakan Covid-19 yang mendadak pesat. PPKM Darurat yang tengah diberlakukan merupakan hasil pembahasan bersama menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah untuk Jawa dan Bali.

Lalu, ada hoax terkait penerapam PPKM Darurat di wilayah Piyungan, Yogyakarta tidak membatasi kegiatan sampai pagi. Kemudian di Sukabumi, hoax beredar menyebutkan bahwa Pemkab Sukabumi meminta masyarakat pergi ke masjid selama PPKM Darurat. Padahal faktanya, informasi tersebut tidak benar dan narasi pada poster tersebut telah diedit.

Lalu, hoax soal pendaftaran bantuan sosial alias bansos selama PPKM Darurat sebesar Rp 300.000. Faktanya, situs yang diklaim sebagai media pendaftaran dan pengecekan penerima bantuan Rp 300.000 di masa PPKM Darurat pada pesan tersebut adalah tidak benar.

Kemudian hoax lain yakni Gereja Katedral Jakarta dibuka untuk ibadah saat PPKM Darurat. Pengumuman Pertamina tutup seluruh SPBU dukung PPKM Darurat. Tambal ban Online saat PPKM Darurat.

PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021. PPKM Darurat diperpanjang sampai tahun baru. Pemerintah Resmi Izinkan sholat Idul Adha 1442 H berjama'ah di wilayah PPKM Darurat. Lalu syarat buat KTP harus punya kartu vaksin Covid-19 hingga pawai obor jebol penyekatan di Puncak, Jawa Barat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA