"Kita enggak patuh ya tidak bisa, kalau kita mah sudah babak belur ini. Teman-teman daerah sudah pasrah menyerahkan nasib karyawan sama pemerintah," kata Sekretaris PHRI Lampung, Friandi Indrawan, Rabu (21/7), dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Menurutnya, saat ini PHRI Lampung tengah hancur-hancurnya. Bisa bertahan saat perpanjangan PPKM saja sudah bersyukur.
"Kita ikutlah, mau diapain juga. Artinya ini kondisi yang sulit untuk kita, ini juga kan bukan hanya keputusan pemerintah daerah tapi juga pemerintah pusat. Jadi pemerintah kota dan provinsi ngikut," ujarnya.
Pemerintah Pusat telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandarlampung diperpanjang. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.
Kebijakan PPKM Darurat ini dilaksanakan untuk menurunkan kasus Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat dirawat di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar pelayanan kritis lainnya tidak terancam nyawanya.
"Namun alhamdulillah setelah dilakukan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Jika tren kasus mengatakan penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi, Selasa (20/7).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.